POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Panitia Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Kapuas mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025.
Dimana, dari tujuh pelamar yang mendaftar, lima dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap penilaian kompetensi.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 11/PANSEL/JPTP-SEKDA/2025 tertanggal 16 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Sunaryo N Tuah.
Diumumkan terbuka melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Kapuas.

Lima nama yang lolos seleksi administrasi adalah Ahmad Muhammad Saribi, Pangeran Sojuaon Pandiangan, Teras, Usis I Sangkai, dan Yaya.
Sementara dua pelamar lainnya, yakni Romulus dan Tri Setyautami, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Semua pelamar ini berasal dari lingkup Pemkab Kapuas atau saat ini aktif dan mengemban amanah sebagai pejabat di “Kota Air”.
Tahapan berikutnya adalah penilaian kompetensi dan potensi (assessment center) oleh tim asesor dari Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN.
Kegiatan ini akan berlangsung pada 18–20 Juni 2025, mulai pukul 07.30 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Panitia menegaskan bahwa peserta wajib mengenakan pakaian formal berupa kemeja polos dan celana atau rok berwarna gelap serta mengenakan dasi.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengisi dan mengunggah tiga dokumen penting secara daring, yakni Daftar Riwayat Hidup (DRH), Critical Incident (CI), dan Behavioral Event Questionnaire (BEQ) melalui tautan yang disediakan.
Batas akhir pengunggahan dokumen ditetapkan hingga Selasa, 17 Juni 2025 pukul 18.00 WIB.
Panitia menyatakan seluruh biaya pelaksanaan assessment ditanggung sepenuhnya oleh penyelenggara.
Namun, biaya perjalanan dan akomodasi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Mengingat adanya proyek perbaikan di Jembatan Barito, Batola, Kalsel, yang berpotensi menimbulkan kemacetan, peserta diimbau untuk berangkat ke Banjarbaru sehari sebelum pelaksanaan.
Panitia juga menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menjaring figur pimpinan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah.
(Posborneo.com/Fadly SR)