POSBORNEO.COM, PALANGKARAYA – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (2/1/2026).
Yakni, atas Belanja Hibah dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 serta Investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas. Kegiatan dilangsungkan di kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dan diterima langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, serta disaksikan jajaran tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan independen terhadap pengelolaan belanja hibah, belanja modal, serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas Tahun 2025.
“Penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga cerminan komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Kapuas.
Bupati Kapuas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK tersebut. Rekomendasi itu akan dijadikan dasar dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK melalui rencana aksi yang disusun secara serius dan dilaksanakan secara tepat waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, penyaluran belanja hibah agar lebih tertib administrasi dan akuntabel, serta mendorong manajemen Perumdam Tirta Pambelom untuk melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Bupati Kapuas kembali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pemeriksaan, serta berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin baik di masa mendatang. (*)










