POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:38 WIB

Wabup Kapuas Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD, Berikut Agendanya

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan sambutan Bupati Kapuas pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (6/1/2026).

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan sambutan Bupati Kapuas pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (6/1/2026).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, asisten sekretaris daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing, pengumuman nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), penyampaian laporan kegiatan DPRD Masa Persidangan III, serta penyampaian keputusan tentang perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas yang menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan dan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan ke depan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan,” disampaikan Wakil Bupati Kapuas saat membacakan sambutan Bupati.

Melalui sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari fungsi perwakilan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

“Reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sehingga menjadi masukan bagi perbaikan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas juga menyampaikan laporan kegiatan Dewan selama Masa Persidangan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada kepentingan publik. (*)

Share :

Baca Juga

Opini Publik

Berdirinya Pos Anti Narkoba di Puntun Palangkaraya, Wujud Negara Hadir dan Serius Memerangi Narkoba

Kapuas Kota Air

Digelar Dua Hari, Tes Kesehatan Calon Paskibra Kapuas Diikuti 99 Orang

Kapuas Kota Air

Disdik Kapuas Terbitkan Surat Edaran terkait Teknis Tunjangan Guru 2026

Kapuas Kota Air

Ramadan Berkah, PWI Kapuas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Bagi Takjil ke Pengendara

Kapuas Kota Air

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM Hadiri Pelantikan PC IMM dan Komisariat KH Fakih Usman

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Pemkab Kapuas Beri Bantuan Stimulus hingga Rp 30 Juta untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Sinkronisasi Program di Forum Perangkat Daerah Pemkab Kapuas, Kepala Bapperida : 3027 Usulan di Musrenbang Kecamatan

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan Perdana di Masjid Agung Al-Mukarram