POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi Perpajakan dan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik, Selasa (15/9/2026), bertempat di Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 11 partai politik penerima bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kapuas.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai ruang untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai politik mengenai administrasi bantuan keuangan sekaligus aspek perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan partai politik.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, Drs. Yunabut, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai administrasi bantuan keuangan partai politik. Ia menekankan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta didukung kelengkapan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
“Yang paling penting adalah bagaimana bantuan keuangan ini dikelola sesuai ketentuan, didukung administrasi yang lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Yunabut.
Sementara itu, dari jajaran KPP Pratama Palangka Raya, hadir Toto Trianto, Kepala KPP Pratama Palangka Raya, selaku narasumber. Materi perpajakan juga didukung oleh Andrie Lesmana, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palangka Raya, serta Catur Priyo Nugroho, Penyuluh Pajak KPP Pratama Palangka Raya. Turut hadir dan mendampingi kegiatan perwakilan dari KP2KP Kuala Kapuas, yang ikut memberikan dukungan dalam pelaksanaan sosialisasi.
Dalam penyampaian materi, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai aspek perpajakan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan partai politik. Penjelasan tersebut diharapkan dapat membantu pengurus partai memahami kewajiban perpajakan serta menghindari kekeliruan dalam pelaksanaan administrasi keuangan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi antara Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, instansi perpajakan, dan pengurus partai politik. Melalui komunikasi tersebut, berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi bantuan keuangan dan perpajakan dapat dibahas secara langsung.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Para pengurus partai politik berkesempatan menyampaikan pertanyaan maupun hal-hal yang selama ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan administrasi bantuan keuangan partai politik, termasuk aspek perpajakan.
Bakesbangpol Kabupaten Kapuas berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh partai politik penerima bantuan keuangan, sehingga proses pengelolaan, administrasi, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dapat dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung hingga selesai dalam suasana komunikatif dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (*)










