Home / Nasional / Pemprov Kalteng / Pos Kalsel

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:20 WIB

OTT KPK di Kalsel, Enam Orang Ditangkap, 4 Penyelenggara Negara dan 2 Pihak Swasta

Empat orang dari enam tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto : Antara)

Empat orang dari enam tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto : Antara)

POSBORNEO.COM, JAKARTA – Terkait dugaan tindak pidana korupsi, empat pejabat dan dua pihak swasta ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam, sebagaimana dilansir dari Antara.

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja keenam orang itu dan perannya dalam perkara yang sedang disidik KPK tersebut.

Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

“Untuk kegiatan tangkap tangan itu, umumnya yang terjadi di Komisi Pemerintahan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap menyuap,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10/2024) malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang sekitar Rp10 miliar.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa.

Alex mengungkapkan bahwa saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex. (Antara)

Sumber : https://m.antaranews.com/berita/4382098/kpk-tangkap-empat-pejabat-dalam-ott-di-kalsel?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Muhadi Bersyukur Dapat Bantuan Bedah Rumah melalui Program TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

Kapuas Kota Air

Apresiasi dari DPRD untuk Pelaksanaan TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

Kapuas Kota Air

Hadiri Penutupan TMMD, Wabup Kapuas Sebut Pemkab Selalu Siap Sinergi Mendukung Program TNI untuk Masyarakat

Kapuas Kota Air

TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas Sukses Terlaksana, Target Tercapai dan Terselesaikan 100 Persen

Kapuas Kota Air

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Resmi Tutup TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

Kapuas Kota Air

Bisa Jadi Contoh, Siwalk Kuliner Siring Laut Kotabaru Gunakan Tapping Box, Dorong Wisata dan Tingkatkan PAD

Kapuas Kota Air

PWI Kapuas Kunjungi Kotabaru Kalsel, Jalin Sinergi untuk Dorong Pariwisata Daerah

Pemprov Kalteng

Leonard S Ampung Ditunjuk sebagai Plt Sekda Kalteng Gantikan Katma F Dirun