POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Senin, 17 Maret 2025 - 15:08 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno Hadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialiasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Ini sangat relevan dengan kondisi Kalteng, meningat sebagian besar kawasan hutan Indonesia terletak di wilayah ini.

Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Peraturan ini bukan hanya soal menertibkan kawasan hutan di Kalteng, tetapi juga untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,” ujar Gubernur Agustiar.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh program PKH ini.

“Kita semua harus bekerja sama dalam mengelola hutan secara optimal dan berkelanjutan, agar kekayaan alam kita dapat memberikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal, menguraikan langkah-langkah yang akan diambil dalam penertiban kawasan hutan, mulai dari pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi hukum, hingga proses denda dan publikasi hasilnya.

Langkah-langkah tersebut akan melibatkan operasi intelejen, penguasaan kembali lahan, serta penyelesaian kasus pidana secara transparan dan akuntabel.

Bupati Kapuas HM Wiyatno foto bersama pada Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Gubernur Agustiar berharap, kegiatan ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak terhadap pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik. “Mari kita jaga hutan kita, agar generasi mendatang juga dapat menikmati manfaatnya,” tutup Gubernur. (*)

Share :

Baca Juga

Opini Publik

Berdirinya Pos Anti Narkoba di Puntun Palangkaraya, Wujud Negara Hadir dan Serius Memerangi Narkoba

Kapuas Kota Air

Digelar Dua Hari, Tes Kesehatan Calon Paskibra Kapuas Diikuti 99 Orang

Kapuas Kota Air

Disdik Kapuas Terbitkan Surat Edaran terkait Teknis Tunjangan Guru 2026

Kapuas Kota Air

Ramadan Berkah, PWI Kapuas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Bagi Takjil ke Pengendara

Kapuas Kota Air

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM Hadiri Pelantikan PC IMM dan Komisariat KH Fakih Usman

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Pemkab Kapuas Beri Bantuan Stimulus hingga Rp 30 Juta untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Sinkronisasi Program di Forum Perangkat Daerah Pemkab Kapuas, Kepala Bapperida : 3027 Usulan di Musrenbang Kecamatan

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan Perdana di Masjid Agung Al-Mukarram