Home / DPRD Kapuas / Kapuas Kota Air

Senin, 25 Maret 2024 - 10:19 WIB

DPRD Kapuas Paripurna Pengumuman Nama-nama Anggota Pansus Raperda

Suasana Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (25/3/2024)

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, bentuk panitia khusus (pansus) untuk lima rancangan peraturan daerah (raperda).

Nama-nama anggota pansus Raperda diumumkan pada Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (25/3/2024).

Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dan diikuti anggota dewan lainnya dihadiri unsur Forkopimda.

Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

“Agenda rapat paripurna pada hari ini adalah pengumuman nama-nama anggota panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas untuk lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” kata Waket II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra.

Dilanjutkannya, ada tiga Pansus yang dibentuk yakni, Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung.

Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA.

Nama-nama anggota Pansus I, II dan Pansus III dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah berdasarkan surat keputusan dari masing-masing fraksi di DPRD Kapuas. 

Adapun nama-nama anggota Pansus I adalah, Hj Siti Rusyida, Didi Hartoyo, Franco B Dehen, Bardiansyah, H Pahmi, Devi Putri Ajahra, H Ahmad Zahidi, Indah Ayu Lestari, Kanedi, Rusmianor. 

Pansus II, H Abdurahman Amur, Rahmat Jainudin, Thosibae Limin, Agustinus Gerung, Berinto, Kunanto, H Darwandie, H Hairiah, Yetty Indriana, H Ahmad Baihaqi, H Zulkarnain, M Guntur Jagad Pradipta, H Yudi Adam, H. Parij Ismeth Rinjani. 

Pansus III, Algrin Gasan, Free Buben, Syarkawi H Sibu, Sera Sintanola, Patna Wigati, Noni Ermirawati, Mardani, Aldhika Kurniawan, Sri Umi Daryatun, Lawin, Lindawati, Peniana. (*)

Suasana Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (25/3/2024)

Share :

Baca Juga

DPRD Kapuas

Momentum 1 Muharram, Legislator Gerindra Kapuas Dorong Semangat Hijrah dalam Pembangunan Daerah

Kapuas Kota Air

Tanam Padi Perdana bersama Bupati Kapuas di Lokasi Cetak Sawah Rakyat Desa Sei Kayu

Kapuas Kota Air

Tantangan Pengelolaan Aset Daerah Semakin Kompleks, BKAD Kapuas Lanjutkan MoU dengan Kejari

Kapuas Kota Air

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati : Satukan Langkah Menuju Kapuas Bersinar

Kapuas Kota Air

Lima Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Kapuas

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas HM Wiyatno Kukuhkan Pengurus DEKOPINDA Masa Bakti 2025-2030, Ardiansah Ketua

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Hadiri Rapur di DPRD, Persetujuan 7 Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Kapuas Kota Air

Setelah Penantian Panjang, 208 Kepala Sekolah TK SD dan SMP se-Kapuas Dilantik Bupati