POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – KPU Kabupaten Kapuas secara resmi menetapkan pasangan Wiyatno dan Dodo sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Bappelitbangda Kapuas pada Kamis (6/2/2025) malam
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, yang didampingi oleh para komisioner KPU lainnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih, serta sejumlah pejabat daerah seperti Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Bawaslu, kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan jajaran partai pengusul.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah menjelaskan bahwa pleno penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pada 4 Februari 2025.
Merujuk pada surat dari KPU RI yang diterbitkan pada hari yang sama, KPU Kapuas diminta segera melaksanakan pleno terbuka guna menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024.
Deden berharap pasangan Wiyatno-Dodo dapat menjalankan amanah dengan baik serta merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat Kapuas.
“Tentunya dengan visi dan misi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Dalam Pilkada 2024, pasangan Wiyatno dan Dodo berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh 53.367 suara atau 29,81 persen dari total suara sah. (*)