POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wagub

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna DPRD

POSBORNEO.COM, PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo masa jabatan 2020 – 2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025 – 2030, bertempat di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Sabtu (8/2/2025).

Paripurna tersebut menjadi salah satu proses untuk melengkapi syarat administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2025, sesuai dengan pasal 79 ayat 1 dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan proses usulan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan baik dan lancar.

“Kami selaku Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, mengharapkan agar proses dan mekanisme usulan pengangkatan Saudara H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo berjalan lancar, semoga kesuksesan menyertai keduanya”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Arton S. Dohong mengucapkan apresiasi kepada Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2020 – 2024 untuk memajukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah”, pungkasnya.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, yaitu sejumlah Anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, serta Kepala Perangkat Daerah. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai