POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Hukum & Peristiwa / Pos Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:04 WIB

Curi Barang Bawaan Nasabah Bank, Warga Banjarmasin Ini Diringkus Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat 

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Tim Gabungan Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat menangkap seorang pelaku pencurian yang kerap menyasar nasabah bank.

Pelaku berinisial MM (62) warga Banjarmasin, Kalsel ditangkap di depan Alfamart Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sejumlah barang berharga pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian ini terjadi di sekitar Jalan Tambun Bungai, antara Bank BRI Tambun Bungai, Alfamart dan di depan Apotek Murah. Korban saat itu mengaku dalam keadaan kurang menyadari aksi pelaku.

Korban baru menyadari kehilangan setelah sampai di rumah dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selat.

Barang yang hilang di antaranya satu unit ponsel Samsung Galaxy A33, dua cincin batu akik, serta dua jam tangan merek Mido, dengan total kerugian mencapai Rp 27 juta.

“Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan modus operandi dengan mengambil tas korban yang ditinggalkan di dalam mobil dalam keadaan tidak terkunci di sekitaran bank tersebut,” jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kotak HP Samsung Galaxy A33, tas merek Eiger, satu unit sepeda motor Honda dengan nomor polisi KH 6647 JI beserta STNK, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta uang tunai Rp 345 ribu. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Hukum & Peristiwa

Jembatan di Mantuil Ambruk, Polresta Banjarmasin Bantu Penyeberangan Gratis, Siagakan Personel

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai