POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Senin, 17 Maret 2025 - 15:08 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno Hadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialiasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Ini sangat relevan dengan kondisi Kalteng, meningat sebagian besar kawasan hutan Indonesia terletak di wilayah ini.

Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Peraturan ini bukan hanya soal menertibkan kawasan hutan di Kalteng, tetapi juga untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,” ujar Gubernur Agustiar.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh program PKH ini.

“Kita semua harus bekerja sama dalam mengelola hutan secara optimal dan berkelanjutan, agar kekayaan alam kita dapat memberikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal, menguraikan langkah-langkah yang akan diambil dalam penertiban kawasan hutan, mulai dari pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi hukum, hingga proses denda dan publikasi hasilnya.

Langkah-langkah tersebut akan melibatkan operasi intelejen, penguasaan kembali lahan, serta penyelesaian kasus pidana secara transparan dan akuntabel.

Bupati Kapuas HM Wiyatno foto bersama pada Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Gubernur Agustiar berharap, kegiatan ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak terhadap pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik. “Mari kita jaga hutan kita, agar generasi mendatang juga dapat menikmati manfaatnya,” tutup Gubernur. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai