POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:33 WIB

Paripurna ke-12 DPRD Kapuas, Ini Sejumlah Catatan Penting yang Disampaikan Fraksi Golkar

Juru Bicara Fraksi Golkar, Hj Rusyda saat menyampaikan sejumlah catatan saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kapuas

Juru Bicara Fraksi Golkar, Hj Rusyda saat menyampaikan sejumlah catatan saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kapuas

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Sejumlah perhatian strategis disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Kapuas pada masa persidangan II tahun 2025, yang berlangsung Jumat (13/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Golkar, Hj Rusyda, menyampaikan beberapa poin krusial yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, antara lain terkait penataan infrastruktur ruang terbuka hijau, kinerja PDAM, serta mutu pelayanan BPJS di RSUD Kapuas.

Salah satu perhatian utama Fraksi Golkar adalah belum selesainya pembangunan dua taman kota yang dianggap sebagai elemen penting penataan wajah daerah.

“Taman simpang lima Adipura dan taman hutan kota memerlukan pembenahan. Kami mendorong Pemkab Kapuas agar melakukan perencanaan ulang yang matang, agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan maksimal dan memberi kenyamanan bagi warga,” ucap Hj Rusyda.

Ia menegaskan agar pembangunan dua taman tersebut masuk dalam prioritas pembiayaan pada APBD berikutnya karena memiliki nilai strategis sebagai ruang publik sekaligus ikon daerah.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam manajemen maupun kualitas layanan air bersih.

“Permasalahan di tubuh PDAM harus segera dibenahi, terutama pada aspek manajemen keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Tak hanya infrastruktur dan layanan air bersih, sektor kesehatan juga menjadi sorotan. Fraksi Golkar meminta peningkatan layanan BPJS di RSUD dr H. Soemarno Sosroadmodjo, agar lebih responsif dan ramah terhadap kebutuhan pasien.

Kendati memberikan berbagai masukan dan evaluasi, Fraksi Golkar tetap menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Share :

Baca Juga

DPRD Kapuas

Waket II DPRD Kapuas Pimpin Rapat Gabungan Komisi, Bedah KUA-PPAS TA 2027

DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Gelar RDP, Bahas Peningkatan Infrastruktur di Wilayah Hulu

DPRD Kapuas

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab

DPRD Kapuas

HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Legislator Kapuas Ajak Masyarakat Jaga Semangat Kebersamaan

DPRD Kapuas

Usai Hadiri Upacara, Ketua DPRD Kapuas Ikuti Acara Rangkaian HUT ke-81 RI

DPRD Kapuas

Ketua DPRD Bacakan Pembukaan UUD 1945 saat Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan di Kapuas

DPRD Kapuas

Jelang Pembahasan APBD 2027, Komisi III DPRD Kapuas Perkuat Referensi Program Infrastruktur

DPRD Kapuas

Semarak HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Kapuas Bagikan Buku Mewarnai untuk Anak PAUD