POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Kapuas, Senin (24/8/2026) pagi.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas itu dalam rangka membahas peningkatan dan lanjutan pembangunan infrastruktur di wilayah hulu.
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan Wakil Ketua II, Berinto. Mewakili Pemkab, hadir Asisten I Setda Kapuas Romulus, Kepala Dinas PUPR Hargatin, Kepala Dinas Perkimtam Yan Hendrie Ale.
Lima ruas jalan menjadi bahasan utama. Yakni Sei Pinang–Tumbang Bukhoi, Sei Pinang–Tumbang Tihis–Tumbang Manyarung–Masupa–Masupa Ria, Jangkang–Tumbang Nusa, Kapuas Tengah–Petak Bahenda–Manis, serta Manis–Karukus–Barunang–Mamput.
DPRD meminta pembangunan dilanjutkan bertahap melalui APBD Perubahan 2026, APBD 2027, 2028, 2029 dan tahun-tahun berikutnya sampai seluruh infrastruktur dapat difungsikan.
“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita minta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai selesai masa jabatan bupati dan wakil bupati, hingga jalan tersebut dapat fungsional,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
RDP juga membahas kondisi jalan di lapangan, progres pekerjaan dan kendala pelaksanaan. Pemerintah daerah diminta menjadikan kebutuhan tersebut sebagai bahan penentuan prioritas pembangunan.
Selain APBD, DPRD mendorong pemerintah mengupayakan dukungan Perusahaan Besar Swasta (PBS) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Dukungan itu diharapkan membantu penanganan sejumlah ruas sekaligus mengurangi beban anggaran daerah.
Pembangunan akses hulu dinilai penting bagi mobilitas warga, distribusi hasil bumi dan akses pelayanan dasar.
Hasil RDP menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut DPRD bersama pemerintah daerah agar pembangunan berjalan konsisten.
Hingga seluruh ruas dapat terhubung dan digunakan masyarakat sebagaimana yang jadi harapan bersama. (*)










