POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:27 WIB

Enam Raperda Strategis Disahkan, Bupati Kapuas Apresiasi DPRD

Bupati Kapuas, HM Wiyatno menerima enam Raperda yang telah disetujui oleh DPRD Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (4/7/2025).

Bupati Kapuas, HM Wiyatno menerima enam Raperda yang telah disetujui oleh DPRD Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (4/7/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Yakni saat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (4/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto itu dihadiri oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno.

Enam Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Lalu, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Terakhir, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat sambutan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membahas dan menyempurnakan keenam Raperda tersebut.

Menurutnya, ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Enam Raperda ini merupakan bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Raperda tentang cadangan pangan akan memperkuat ketahanan pangan lokal, sementara pengelolaan perikanan darat akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan.

Pemberian insentif dan kemudahan investasi diharapkan mampu menarik investor dan menciptakan lapangan kerja baru.

Sementara itu, perubahan peraturan terkait rumah sarang burung walet akan menyederhanakan proses perizinan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Raperda tentang Kabupaten Layak Anak memperkuat perlindungan hak-hak anak serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pembangunan ramah anak.

Terkait pencabutan Perda BUMDes, Bupati menyatakan hal ini merupakan langkah penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, agar regulasi daerah sejalan dengan peraturan nasional.

“Dengan disetujuinya keenam Raperda ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus, Bapemperda, serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi luar biasa,” tutup Wiyatno.

Persetujuan keenam Raperda ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan regulasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga di rangkai dengan penandatanganan persetujuan dilakukan usai penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pendapat akhir fraksi-fraksi, serta laporan panitia khusus (Pansus) I, II, dan III. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Ramadan Berkah, PWI Kapuas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Bagi Takjil ke Pengendara

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Pemkab Kapuas Beri Bantuan Stimulus hingga Rp 30 Juta untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Sinkronisasi Program di Forum Perangkat Daerah Pemkab Kapuas, Kepala Bapperida : 3027 Usulan di Musrenbang Kecamatan

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan Perdana di Masjid Agung Al-Mukarram

Kapuas Kota Air

Kolaborasi Pemkab-KADIN Kapuas Gelar Pasar Ramadan, Wadahi 60 Pedagang

Kapuas Kota Air

Siapkan Langkah Penertiban NSD dan Rusun di Kapuas, Sekda : Harus Serius dan Terukur

Kapuas Kota Air

Dibagi Tiga Titik, Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Pasar Ramadan 1447 Hijriyah

Kapuas Kota Air

Staf Ahli Bupati Kapuas Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi