POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:23 WIB

Siapkan Langkah Penertiban NSD dan Rusun di Kapuas, Sekda : Harus Serius dan Terukur

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Pengelolaan New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun), bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis (19/02/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Pengelolaan New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun), bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis (19/02/2026).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Pengelolaan New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun), bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis (19/2/2026).

Rapat yang dilaksanakan oleh leading sector Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk memperkuat langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memastikan pengelolaan NSD dan Rusun berjalan tertib, terarah, serta memiliki dasar regulasi yang jelas.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale menyampaikan paparan kondisi terkini NSD dan Rusun, termasuk data jumlah unit yang telah terbangun serta kondisi penghuni berdasarkan pendataan lapangan.

Selain itu, pihaknya juga meminta arahan pimpinan daerah terkait langkah penertiban sebagai upaya mendukung optimalisasi pengelolaan aset.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pengelolaan NSD dan Rusun harus dilakukan secara serius dan terukur, serta memastikan aset tersebut tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Kita pastikan aset ini tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tegas Sekda.

Lebih lanjut, Sekda juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil harus terus bergerak maju, namun tetap didukung dengan aturan dan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Apa yang sudah dibahas ini kita terus melangkah maju. Apapun permasalahannya, kita tetap maju, namun harus disertai dengan peraturan-peraturan pendukung sebagai dasar agar kita tidak salah dalam melangkah. Kita perlu dasar,” lanjutnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi antar perangkat daerah dapat semakin kuat dalam mendukung pengelolaan NSD dan Rusun, sehingga aset daerah dapat terjaga serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai