POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:27 WIB

Enam Raperda Strategis Disahkan, Bupati Kapuas Apresiasi DPRD

Bupati Kapuas, HM Wiyatno menerima enam Raperda yang telah disetujui oleh DPRD Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (4/7/2025).

Bupati Kapuas, HM Wiyatno menerima enam Raperda yang telah disetujui oleh DPRD Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (4/7/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Yakni saat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (4/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto itu dihadiri oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno.

Enam Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Lalu, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Terakhir, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat sambutan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membahas dan menyempurnakan keenam Raperda tersebut.

Menurutnya, ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Enam Raperda ini merupakan bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Raperda tentang cadangan pangan akan memperkuat ketahanan pangan lokal, sementara pengelolaan perikanan darat akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan.

Pemberian insentif dan kemudahan investasi diharapkan mampu menarik investor dan menciptakan lapangan kerja baru.

Sementara itu, perubahan peraturan terkait rumah sarang burung walet akan menyederhanakan proses perizinan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Raperda tentang Kabupaten Layak Anak memperkuat perlindungan hak-hak anak serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pembangunan ramah anak.

Terkait pencabutan Perda BUMDes, Bupati menyatakan hal ini merupakan langkah penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, agar regulasi daerah sejalan dengan peraturan nasional.

“Dengan disetujuinya keenam Raperda ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus, Bapemperda, serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi luar biasa,” tutup Wiyatno.

Persetujuan keenam Raperda ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan regulasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga di rangkai dengan penandatanganan persetujuan dilakukan usai penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pendapat akhir fraksi-fraksi, serta laporan panitia khusus (Pansus) I, II, dan III. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Kodim 1011/Klk Luncurkan Koperasi Merah Putih Pertama di Kabupaten Kapuas, Serentak Diresmikan Presiden via Zoom

Kapuas Kota Air

Yumna dan Avika Juara Pencak Silat dan Panjat Tebing Tingkat Kabupaten Kapuas, Siap Berlaga ke Provinsi

Kapuas Kota Air

DPC PKB Kapuas Terima Kunjungan Bawaslu Kapuas

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

Kapuas Kota Air

Upacara Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2026 di Kapuas, Dihadiri Wamendikdasmen RI

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Rancangan Perbup terkait Pengelolaan NSD dan Rusun

Kapuas Kota Air

Ketua TP PKK Kapuas Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi