POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan, Selasa (4/11/2025) pagi, di Ruang Rapat Sekda Kapuas.
Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), Direktur PDAM, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Dihadiri pula perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan unsur kecamatan serta kelurahan dari wilayah pelayanan persampahan.
Rapat tersebut membahas peningkatan sinergi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan persampahan, guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, transparan, dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie menyampaikan bahwa pelayanan persampahan harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan keterpaduan antarinstansi, terutama antara DLHK sebagai pelaksana teknis dan Bapenda sebagai pengelola penerimaan retribusi.
Kusmiatie juga mendorong agar mekanisme pemungutan retribusi terus disempurnakan, termasuk dalam hal basis data pelanggan, sistem pembayaran, dan evaluasi pelayanan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan tertib serta mendukung kebersihan dan kenyamanan lingkungan perkotaan.
Sementara itu, Kepala DLHK Kapuas menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran retribusi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola retribusi pelayanan persampahan agar lebih profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan di daerah. (*)









