POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kapuas menggelar Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka akselerasi peningkatan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik guna mendukung terwujudnya Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Indah, Aman, dan Religius).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, mewakili Sekretaris Daerah Kapuas, bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Budi Kurniawan membacakan pesan Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, yang menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan sebagai dasar penyelenggaraan layanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Standar yang baik menjadi acuan dalam memberikan pelayanan prima serta menjadi indikator pengukuran kualitas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan publik adalah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga setiap perangkat daerah wajib memiliki standar pelayanan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika kita bekerja sesuai standar, pelaksanaan tugas akan lebih tepat sasaran. Ini bagian penting dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sekda melalui sambutan tersebut juga berharap kegiatan asistensi ini tidak hanya menjadi forum penyusunan dokumen standar, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur.
“Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata. Jadikan asistensi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri sebagai aparatur yang profesional, berintegritas, dan kompeten,” tegasnya.
Menutup sambutan, Staf Ahli kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh layanan publik memiliki standar yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten.
“Semua pelayanan harus memiliki standar. Itu komitmen kita dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Kegiatan asistensi ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemkab Kapuas sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan terpercaya. (*)









