POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Senin, 1 Desember 2025 - 07:01 WIB

Sosialisasi Pencegahan Korupsi Aktif Digelar Pemkab Kapuas, Tekankan Pentingnya Integritas Aparatur

Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan melibatkan Narasumber dari Kejaksaaan Negeri Kapuas di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang.

Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan melibatkan Narasumber dari Kejaksaaan Negeri Kapuas di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang.

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat Daerah aktif menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi.

“Terbaru sosialisasi pencegahan korupsi kami laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang akhir bulan tadi,” Kata Asisten I Setda Kapuas, Romulus, Senin (1/12/1025).

Saat kegiatan Pemkab Kapuas menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk jadi narasumber.

Tampak hadir juga Plt Camat Pasak Telawang Arius Fernandes, dengan peserta Sosialisasi Kepala Desa beserta Bendahara se-Kecamatan Pasak Talawang, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pasak Talawang, Kepala Sekolah beserta Bendahara, Kepala UPT Pukesmas Jangkang beserta Bendahara.

Asisten I Romulus menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat atau kabupaten, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Dimulai dari tingkatan paling dekat dengan masyarakat, yakni kecamatan dan desa.

Besarnya alokasi dana desa dan program pembangunan desa menuntut adanya manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Aparatur desa dan kecamatan adalah garda terdepan dalam mengawal pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai delik korupsi, regulasi pengelolaan dana, dan mekanisme pencegahan adalah mutlak diperlukan,” tegasnya.

Romulus juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini harus menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat komitmen moral untuk tidak melakukan penyimpangan serta membangun sistem kontrol internal yang efektif di lingkungan kerja.

Lebih lanjut, Asisten Setda tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan good governance. Kami terus mendorong perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas layanan publik, dan penegakan integritas di seluruh jajaran birokrasi,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Romulus mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini dengan aktif berdiskusi dan menggali informasi dari narasumber. “Ingatlah bahwa niat baik harus diiringi dengan cara yang benar sesuai regulasi yang berlaku. Mari kita jadikan wilayah Pasak Talawang sebagai contoh kecamatan yang berhasil menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi,” tutupnya.

Masih dalam kegiatan yang sama, Inspektur Kapuas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati dalam laporannya menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti nyata.

Bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sosialisasi ini adalah bukti bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara APIP dan APH. Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi, membina dan mendampingi Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Inspektur menegaskan bahwa aparatur desa mengelola dana publik di sektor vital seperti pembangunan desa, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Bapak/Ibu adalah pengelola dana publik di sektor vital: pembangunan desa, kesehatan, dan pendidikan. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel adalah wajib,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Inspektorat hadir sebagai mitra konsultasi, bukan semata sebagai auditor yang mencari kesalahan. Untuk itu dirinya mengajak peserta untuk memanfaatkan forum sosialisasi ini sebaik mungkin.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber dari Inspektorat Daerah diantaranya oleh Inspektur Pembantu Wilayah I H Fitrayanto Suriadinata, Auditor Madya Suprianto dan Auditor Pertama Linda Rahmah.

Kemudian narasumber berikutnya dari Kejaksaan Negeri Kapuas yakni Alfian Fahmi Nuril Huda selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Hans Reyner Edison Sianturi selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum.

Selain dilaksanakan di Kecamatan Pasak Telawang, Sosialisasi dilaksanakan juga di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Ramadan Berkah, PWI Kapuas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Bagi Takjil ke Pengendara

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Pemkab Kapuas Beri Bantuan Stimulus hingga Rp 30 Juta untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Sinkronisasi Program di Forum Perangkat Daerah Pemkab Kapuas, Kepala Bapperida : 3027 Usulan di Musrenbang Kecamatan

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan Perdana di Masjid Agung Al-Mukarram

Kapuas Kota Air

Kolaborasi Pemkab-KADIN Kapuas Gelar Pasar Ramadan, Wadahi 60 Pedagang

Kapuas Kota Air

Siapkan Langkah Penertiban NSD dan Rusun di Kapuas, Sekda : Harus Serius dan Terukur

Kapuas Kota Air

Dibagi Tiga Titik, Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Pasar Ramadan 1447 Hijriyah

Kapuas Kota Air

Staf Ahli Bupati Kapuas Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi