POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Musrenbang Kecamatan Kapuas Kuala, Wabup Tekankan Infrastruktur Jadi Fokus RKPD 2026–2027

Wakil Bupati Kapuas Dodo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (5/2/2026) di Aula Kantor Kecamatan setempat.

Wakil Bupati Kapuas Dodo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (5/2/2026) di Aula Kantor Kecamatan setempat.

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Kecamatan Kapuas Kuala menjadi lokasi terakhir dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se Kabupaten Kapuas.

Pelaksanakan musrenbang ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (5/2/2026).

Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan forum strategis untuk menyepakati dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan prioritas dari desa-desa di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala disampaikan dan dibahas bersama, meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir langsung pada kegiatan, menegaskan bahwa fokus utama Musrenbang, khususnya dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 dan 2027, adalah pembangunan infrastruktur.

“Fokus Musrenbang, terutama RKPD 2026 dan 2027 adalah infrastruktur. Kita berharap seluruh usulan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dapat masuk ke sistem informasi perangkat daerah dan sebagian dapat dieksekusi, baik yang sudah berjalan di 2026 maupun yang dilanjutkan di 2027,” ujar Wabup.

Wabup Dodo juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini menghadapi tantangan keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana transfer ke daerah yang mencapai hampir Rp700 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan sebagian visi dan program pembangunan daerah.

“Sebagian program mungkin akan tertunda, namun keterbatasan anggaran ini tidak boleh mengurangi semangat kita untuk tetap membangun dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, unsur Forkopimcam, hingga para kepala desa untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Camat Kapuas Kuala Rahmadiansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Pra-Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya, pihaknya berhasil menghimpun sebanyak 149 usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa dan perangkat daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 usulan prioritas telah disepakati untuk ditindaklanjuti.
“Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai bidang urusan pemerintahan, dengan dominasi berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian, serta Dinas Pendidikan. Hal ini mencerminkan kebutuhan strategis masyarakat terhadap peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, dan penguatan sektor-sektor produktif,” ujar Camat Kapuas Kuala.

Lebih lanjut, Camat Kapuas Kuala berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan daerah, khususnya Wakil Bupati Kapuas, dalam penyusunan kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas pada tahun perencanaan berikutnya.

Musrenbang ini diikuti oleh unsur Forkopimcam, kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi masyarakat lainnya. Proses pembahasan berlangsung secara partisipatif dan terbuka, sehingga setiap pihak memiliki kesempatan menyampaikan pandangan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Kapuas Kuala ini selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai