POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan program dan kegiatan perangkat daerah dengan hasil Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Forum yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, para kepala perangkat daerah, camat, serta pemangku kepentingan terkait ini bertujuan untuk mempertajam indikator kinerja, target program, serta sinkronisasi perencanaan lintas sektor. Melalui forum tersebut, diharapkan perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan penting untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Renja dengan hasil Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan. Hasil dari forum ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.
“Usulan-usulan tersebut akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, sehingga diharapkan tercipta sinkronisasi program dan kegiatan antar pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Lebih lanjut, Wabup Dodo menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, dalam perumusan dan penyelarasan Renja perangkat daerah dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, aspirasi DPRD serta dokumen perencanaan lainnya harus tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang nantinya akan dipertajam melalui Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.
“Kedua, penyelarasan rencana program dan kegiatan perangkat daerah harus memperhatikan skala prioritas yang berdampak langsung pada pemecahan masalah mendasar dan mendesak yang dihadapi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutur Dodo
Selanjutnya yang ketiga, dalam pengusulan program dan kegiatan, perangkat daerah diminta untuk tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang. Berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengakomodir program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, prioritas provinsi, serta prioritas Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar melalui empat misi pembangunan.
Empat misi tersebut lanjut Dodo meliputi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat, berbudaya dan religius; mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan; mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan; serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terencana, terintegrasi, inovatif, amanah dan konsisten.
Mengakhiri arahannya, Wabup Dodo menegaskan bahwa seluruh harapan dan rencana pembangunan tidak akan terwujud tanpa peran semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerja sama dan koordinasi demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad Saribi dalam laporannya menuturkan jika jumlah usulan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025 sebanyak 3.027 usulan.
Terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 1.639 usulan, bidang ekonomi dan pemberdayaan sebanyak 469 usulan, bidang pendidikan sebanyak 312 usulan, bidang kesehatan 165 usulan serta bidang administrasi pemerintahan sebanyak 442 usulan. (*)










