POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengapresiasi kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Politisi Partai Golkar itu menilai, capaian tersebut patut diapresiasi sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Ardiansah, Selasa (2/6/2026), setelah sebelumnya menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
“Ini tentu menjadi capaian yang patut kita syukuri dan apresiasi. Namun, WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah sudah sempurna. Masih ada catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Ardiansah.
Pemkab Kapuas diketahui kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan opini WTP secara berturut-turut untuk LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
LHP BPK RI diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026).
Menurut Ardiansah, DPRD Kapuas memiliki tanggung jawab untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan, catatan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efektivitas program, serta memperkuat sistem pengawasan internal.
“Yang paling penting setelah menerima LHP ini adalah bagaimana rekomendasi BPK ditindaklanjuti. DPRD tentu akan menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan perbaikan tersebut dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ardiansah juga mengapresiasi kerja jajaran Pemkab Kapuas yang telah berupaya mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar predikat WTP tidak hanya dipandang sebagai pencapaian administratif. Pengelolaan anggaran daerah, kata dia, harus bermuara pada pelaksanaan program yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“WTP harus kita jadikan motivasi untuk terus berbenah. Pengelolaan keuangan harus semakin transparan, akuntabel, dan yang tidak kalah penting, anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kapuas,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Kapuas HM Wiyatno juga menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP. Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Kapuas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.
Pemberian opini WTP sendiri merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dengan kembali diraihnya WTP, Ardiansah berharap Pemkab Kapuas dapat mempertahankan capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya. (*)










