POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas memperkuat kapasitas dalam pembahasan perubahan anggaran daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Universitas Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, pada 28–31 Juli 2026 lalu.
Bimtek tersebut mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas DPRD Kabupaten Kapuas dalam Pembahasan Rancangan KUPA, PPAS-P dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026”.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pendalaman mekanisme, strategi taktis, serta sinkronisasi dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM, mengatakan pemahaman terhadap regulasi dan ketelitian dalam mencermati setiap pos anggaran menjadi hal penting dalam pembahasan perubahan APBD.
Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar setiap alokasi anggaran perubahan dapat dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel serta memiliki orientasi terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Pemahaman regulasi dan ketelitian dalam mencermati pos-pos anggaran sangat krusial. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap alokasi anggaran perubahan benar-benar transparan, akuntabel, dan berorientasi langsung pada percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Ardiansah, Senin (3/8/2026).
Ia menambahkan, penguatan kapasitas melalui Bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan jajaran legislatif dalam menghadapi pembahasan KUPA, PPAS-P, dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kapuas berupaya mengoptimalkan pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah, khususnya dalam memastikan proses pembahasan perubahan APBD berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat. (*)










