POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah instansi di Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka memperkuat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) tersebut menyasar DPRD Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, serta Dinas Kesehatan Kota Batam. Rombongan Komisi IV DPRD Kapuas dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Arhensa Mullah Muhammad.
Konsultasi dan koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh masukan, wawasan, serta informasi mengenai mekanisme pembahasan dan penyesuaian anggaran setelah adanya efisiensi anggaran.
Bagi Komisi IV, informasi yang diperoleh dari daerah tujuan diharapkan dapat menjadi referensi dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, terutama terhadap program yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
Pembahasan APBD Perubahan menjadi momentum penting untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat, sekaligus menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi antarlembaga.
“Kunjungan ke DPRD Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, dan Dinas Kesehatan Kota Batam menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi demi menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Arhensa, Jumat (7/8/2026).
Ia berharap hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dapat memberikan tambahan referensi bagi Komisi IV dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mengawal kebijakan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Dengan adanya masukan dan informasi yang diperoleh, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien dan transparan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas. (*)










