POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas memperkuat bahan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui konsultasi dan koordinasi ke sejumlah instansi di Kota Batam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Yunaningsih bersama anggota Komisi III, didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, pada 4–8 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi III melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, serta Dinas Perhubungan Kota Batam. Konsultasi difokuskan pada mekanisme pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 setelah adanya efisiensi anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Yunaningsih mengatakan, hasil konsultasi dan koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2026 di Kabupaten Kapuas.
“Dari hasil konsultasi dan koordinasi ini, tentu ada berbagai hal yang dapat menjadi bahan bagi kami dalam proses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026, terutama setelah adanya efisiensi anggaran,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Menurut Yunaningsih, pembahasan APBD Perubahan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, program dan kegiatan yang direncanakan tetap harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Komisi III mendorong agar proses pembahasan anggaran tetap mengacu pada skala prioritas, sehingga keterbatasan anggaran tidak mengurangi fokus pemerintah daerah terhadap program yang memiliki manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kita berharap program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah tetap mengacu pada skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Melalui konsultasi dan koordinasi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas berharap referensi yang diperoleh dapat mendukung pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 secara lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kondisi fiskal daerah.
Hasil kegiatan ini selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan berdasarkan kebutuhan prioritas daerah. (*)










