POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menghadiri Rapat Teknis Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Tahun 2027 dan rencana program kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, perwakilan OJK Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah perangkat daerah serta undangan terkait.
Rapat teknis tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama OJK dalam mematangkan program kerja TPAKD Tahun 2027, sekaligus memperkuat sinergi untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, OJK Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendorong pengembangan ekonomi dan inklusi keuangan di daerah.
OJK menilai dukungan pimpinan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan program TPAKD. Kabupaten Kapuas juga dinilai memiliki potensi untuk terus mengembangkan program inklusi keuangan yang memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
Penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2027 juga menjadi momentum untuk mempersiapkan berbagai program inovatif dan terukur. Hal tersebut berkaitan dengan adanya penilaian dan penghargaan TPAKD setiap tahun, baik di tingkat wilayah maupun tingkat nasional.
Untuk wilayah Kalimantan, penilaian TPAKD mencakup lima provinsi dengan total sekitar 61 TPAKD yang terdiri dari 47 kabupaten dan sembilan kota.
Wakil Bupati Kapuas Dodo dalam rapat tersebut menyambut baik arahan dan masukan dari OJK Kalteng. Pemerintah daerah mendorong agar program TPAKD yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi daerah.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, sektor pertanian, perikanan, usaha produktif serta kelompok masyarakat lainnya.
Kehadiran Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dalam rapat tersebut menjadi bagian dari dukungan unsur legislatif terhadap upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Kabupaten Kapuas.
Melalui penyusunan program kerja yang matang dan terukur, TPAKD Kabupaten Kapuas diharapkan mampu menghadirkan program yang semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (*)










