POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan Rusus

Dr. Usis I Sangkai. S. Hut. M. Si bersama dinas terkait bahas tentang keputusan Akhir Hasil Pendataan Rusus danVerifikasi Penghuni rumah Khusus yang berada di Handel Bere.

Dr. Usis I Sangkai. S. Hut. M. Si bersama dinas terkait bahas tentang keputusan Akhir Hasil Pendataan Rusus danVerifikasi Penghuni rumah Khusus yang berada di Handel Bere.

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas memimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rumah Khusus (Rusus), yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026).

Rapat tersebut membahas hasil pendataan dan verifikasi terhadap penghuni Rumah Khusus pada Blok A dan Blok B. Pendataan dilakukan untuk memperoleh data yang akurat mengenai status penghuni, kesesuaian dengan daftar ulang, serta kondisi aktual unit rumah yang ditempati.

Berdasarkan hasil pendataan, Blok A terdiri dari 52 unit, dengan sebanyak 44 penghuni telah melakukan registrasi atau daftar ulang, sementara 8 penghuni tidak melakukan daftar ulang.

Dari hasil verifikasi Blok A, tercatat sebanyak 31 orang sesuai dengan data daftar ulang, dua orang sesuai data daftar ulang namun tidak berada di tempat, serta tiga orang yang terdaftar tetapi menempati unit yang tidak sesuai. Selain itu, terdapat lima orang yang belum mendaftar ulang namun masih menempati rumah dan tiga orang yang tidak mendaftar ulang serta pada pendataan terakhir tidak berada di tempat.

Sementara itu, untuk Blok B terdapat 242 unit. Dari hasil pendataan, sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang, sedangkan 113 penghuni tidak mengambil atau belum mengembalikan formulir pendataan.

Hasil verifikasi juga mencatat adanya penghuni yang sesuai dengan data daftar ulang, penghuni yang terdaftar namun tidak berada di tempat maupun menempati unit yang tidak sesuai. Selain itu, terdapat penghuni baru yang belum masuk dalam data daftar ulang serta penghuni baru yang menempati unit kosong.

Rapat yang dipimpin Sekda Kapuas tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan dan penetapan data penghuni Rusus. Pembahasan bersama OPD terkait diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Kapuas selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pendataan dan verifikasi tersebut sebagai dasar dalam penataan penghuni serta pengelolaan Rumah Khusus agar dapat berjalan tertib, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.(*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat

Kapuas Kota Air

Asisten III Kapuas Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Monitoring EHDW

Kapuas Kota Air

Staf Ahli Bupati Kapuas Tekankan Pentingnya RDTR Timpah untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

TP PKK Kapuas Dorong Gerakan Bersama Sukseskan Bulan Imunisasi Kejar Nasional 2026

Kapuas Kota Air

Rakor Lintas Sektor Kecamatan Tamban Catur Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat