POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Nasional / Pemprov Kalsel / Pos Kalteng

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Perihal OTT di Kalsel, KPK : Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber : kpk.go.id)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber : kpk.go.id)

POSBORNEO.COM, JAKARTA – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.

“Perkara pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, seperti dilansir dari Antara.

Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

“Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex.

Terkait OTT di Kalimantan Selatan, pihak KPK mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex.

Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10/2024) malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi termasuk maupun soal detail perkaranya.

Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujarnya. (Antara)

Sumber : https://m.antaranews.com/berita/4381014/kpk-ott-di-kalsel-terkait-pengadaan-barang-dan-jasa

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Ramadan Berkah, PWI Kapuas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Bagi Takjil ke Pengendara

Kapuas Kota Air

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM Hadiri Pelantikan PC IMM dan Komisariat KH Fakih Usman

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Pemkab Kapuas Beri Bantuan Stimulus hingga Rp 30 Juta untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Sinkronisasi Program di Forum Perangkat Daerah Pemkab Kapuas, Kepala Bapperida : 3027 Usulan di Musrenbang Kecamatan

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan Perdana di Masjid Agung Al-Mukarram

Kapuas Kota Air

Kolaborasi Pemkab-KADIN Kapuas Gelar Pasar Ramadan, Wadahi 60 Pedagang

Kapuas Kota Air

Siapkan Langkah Penertiban NSD dan Rusun di Kapuas, Sekda : Harus Serius dan Terukur

Kapuas Kota Air

Dibagi Tiga Titik, Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Pasar Ramadan 1447 Hijriyah