POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:26 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyerahkan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/5/2025) malam.

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyerahkan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/5/2025) malam.

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Ardiansah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/5/2025) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Asisten/Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Anggota DPRD Kapuas dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa rapat ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.

“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RPJMD,” ungkapnya.

Wiyatno menambahkan bahwa rancangan awal RPJMD bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyesuaian, sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Diharapkan, hasil akhir dari dokumen ini akan melahirkan program-program pembangunan yang efektif, efisien, berkualitas, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan pembangunan daerah, lengkap dengan indikator kinerja utama sebagai tolak ukur keberhasilan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan yang menyentuh, tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” tegasnya.

Usai penyampaian rancangan awal tersebut, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan penyesuaian bersama DPRD, sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi yang menjadi acuan dalam penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah.

Pembahasan dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai didampingi Asisten Kesra (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Romulus dan Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Rancangan Perbup terkait Pengelolaan NSD dan Rusun

Kapuas Kota Air

Ketua TP PKK Kapuas Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Kota se-Kalteng

Kapuas Kota Air

Kunjungi Desa Jakatan Masaha, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Tinjau Infrastruktur

Kapuas Kota Air

Turnamen Sepak Bola Usia Dini Piala Kadisdik Seri IV Dibuka Bupati Kapuas

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Sambut Kedatangan President Noor Dubai Foundation dan Dubes UEA untuk Indonesia

Kapuas Kota Air

Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Blok R Kuala Kapuas, Wabup Tekankan Sinkronisasi Data Inflasi