POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:26 WIB

Rakor Digelar, Terkait Rencana Hibah Bangunan Kantor DP3APPKB dan KP2KP Kapuas

Bupati Kapuas HM Wiyatno, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Rencana Hibah Bangunan milik pemerintah daerah kepada dua instansi, yakni DP3APPKB serta KP2KP Kuala Kapuas, Selasa (8/7/2025).

Bupati Kapuas HM Wiyatno, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Rencana Hibah Bangunan milik pemerintah daerah kepada dua instansi, yakni DP3APPKB serta KP2KP Kuala Kapuas, Selasa (8/7/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas, menggelar Rapat Koordinasi terkait Rencana Hibah Bangunan milik pemerintah daerah kepada dua instansi, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (8/7/2025).

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses hibah aset daerah kepada dua instansi tersebut. BKAD selaku leading sector memaparkan aspek legalitas, teknis, dan administratif yang menjadi dasar pelaksanaan hibah.

Pertemuan ini menjadi forum awal untuk membahas secara teknis maupun administratif terkait proses hibah bangunan, yang ke depan akan menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, Kepala Dinas DP3APPKB Kapuas, dr. Tri Setyautami, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas, Marlina, serta para staff pemerintahan terkait.

Bupati Kapuas, Wiyatno, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses hibah aset pemerintah daerah.

“Hibah aset milik daerah ini harus dilakukan dengan tertib administrasi, sesuai prosedur, dan tidak boleh menimbulkan masalah di kemudian hari. Kita ingin hibah ini dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam arahannya

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar seluruh aspek baik teknis maupun yuridis benar-benar matang sebelum proses hibah dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kita harus pastikan seluruh dokumen pendukung lengkap, mulai dari data kepemilikan aset, kondisi bangunan, hingga nilai aset. Jangan sampai ada yang terlewat karena ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.

Selain membahas substansi hibah, rapat ini juga menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah-langkah lanjutan, dan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses hibah aset.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan aset daerah yang profesional dan akuntabel, dan diharapkan proses hibah bangunan kepada DP3APPKB dan KP2KP Kuala Kapuas dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan, serta memberikan dampak positif terhadap tata kelola aset daerah dan pelayanan publik yang lebih baik. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Peduli Pendidikan, PLN Hadir Lewat Program TJSL “Cahaya Sang Penimba Ilmu” di Kapuas

Kapuas Kota Air

Disparbudpora Kapuas Gelar Sosialisasi Pemuda, Dibuka Staf Ahli Bupati

Kapuas Kota Air

Kapuas Akan Pecahkan Rekor MURI Mangarungut dan Mangacapi

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Gelar Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian JPT

Kapuas Kota Air

Wabup Dodo Hadiri Perayaan Natal Lansia Resort GKE Kuala Kapuas

Kapuas Kota Air

Wakil Bupati Kapuas Hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Resort GKE Kapuas Seberang

Kapuas Kota Air

Hadiri Gebyar Pajak Daerah, Wabup Kapuas Apresiasi Bapenda

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Sosialisasi Pengajuan Usulan Hibah/Bansos melalui SIPD