POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kapuas resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penugasan, Sabtu (29/11/2025) pagi.
Penyerahan SK tersebut dirangkai dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-54 Tahun 2025 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kapuas.
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, para kepala OPD, ASN, serta tamu undangan lainnya.
Usai upacara, agenda dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan tenaga fungsional PPPK Paruh Waktu.
Bupati Kapuas menyerahkan SK tersebut sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif, responsif, dan profesional,” ujar Bupati Wiyatno.
Dengan bertambahnya tenaga PPPK Paruh Waktu, Pemkab Kapuas berharap kebutuhan tenaga pelayanan publik di berbagai sektor dapat semakin terpenuhi, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Momentum HUT Korpri ke-54 ini juga menjadi dorongan bagi seluruh ASN agar terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta kualitas kerja.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, inovasi pelayanan, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Kapuas BERSINAR serta mendukung visi Indonesia Maju. (*)






