POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika.
Yakni dengan diadakannya Tes Urine NAPZA bagi para pejabat Eselon II dan III. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/12/2025).
Ini merupakan langkah penting dalam memastikan jajaran pemerintah daerah tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dilaksanakan dengan pengawasan ketat sebagai bagian dari pelaksanaan program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pemeriksaan ini juga mendukung pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan hari ini kami sebut deteksi dini. Ini adalah salah satu program nasional dalam rangka mendeteksi penyakit-penyakit jahat seperti narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa program ini menyasar seluruh sektor—pemerintah, pendidikan, swasta, hingga organisasi penyelamatan.
“Hari ini pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Selain untuk mendeteksi awal penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga untuk mengedukasi seluruh aparat dan pegawai,” jelasnya. (*)






