POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Periode 2021–2025 gelar rapat evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan akhir pekan tadi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hallroom Hasupa Fovere Hotel, Kuala Kapuas.
Kegiatan turut dihadiri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, M. Poteran Sosilo dan Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut.
Rapat evaluasi ini diselenggarakan untuk meninjau kembali capaian pelaksanaan program FKUB selama empat tahun terakhir, sekaligus merumuskan strategi penguatan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kapuas pada periode berikutnya.
FKUB sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan keharmonisan dan memfasilitasi dialog lintas agama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, yang membuka rapat sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya kolaborasi antarlembaga.
Yakni dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi konflik keagamaan. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program FKUB.
Ketua FKUB Kabupaten Kapuas, KH. Muchtar Ruslan, turut menyampaikan laporan perkembangan program selama periode 2021–2025.
Ia memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan FKUB, mulai dari dialog lintas agama, pembinaan kerukunan, hingga mediasi terhadap isu-isu kerawanan sosial.
Ketua FKUB juga menekankan pentingnya memperkuat peran tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan di daerah.
Mewakili Kantor Kemenag Kapuas, M. Poteran Sosilo menyatakan bahwa Kementerian Agama akan terus bersinergi dengan FKUB dalam menguatkan moderasi beragama dan memperluas ruang dialog antarumat beragama.
Ia mengapresiasi kontribusi FKUB yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam menjaga toleransi dan kerukunan di Kabupaten Kapuas.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan muncul rekomendasi baru yang dapat menjadi acuan penyusunan program FKUB pada periode selanjutnya, sehingga upaya menjaga kerukunan umat beragama dapat semakin optimal dan berkelanjutan. (*)






