POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Pelantikan Kepala Desa PAW dan Pj Kepala Desa di Kapuas, Berikut Daftarnya

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. secara resmi melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Penjabat (Pj.) Kepala Desa, serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (29/8/2025).

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. secara resmi melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Penjabat (Pj.) Kepala Desa, serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (29/8/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. secara resmi melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Penjabat (Pj.) Kepala Desa, serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (29/8/2025)

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, para camat, Kepala OPD, rohaniawan, serta undangan lainnya.

Adapun nama-nama Kepala Desa dan Pj. Kepala Desa yang dilantik adalah:

– Kepala Desa Sriwidadi – Willy Sanjaya
– Kepala Desa Jakatan Pari – Rahmadi
– Kepala Desa Tumbang Sirat – Midel Gustap S. Uno
– Pj. Kepala Desa Tamban Lupak – Ibu Nitha,
– Pj. Kepala Desa Dadahup Raya – Felix Setiawan,
– Pj. Kepala Desa Tanjung Rendan – Rahmat M. Noor.
– Kepala Desa Manusup Hilir – Pristowandie

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, Wiyatno, menyampaikan apresiasi sekaligus pesan kepada para kepala desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Pj. Kepala Desa yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. Semoga momentum ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa perubahan positif bagi pembangunan desa masing-masing,” ucap Bupati Kapuas, Wiyatno,

Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015, Perbup Kapuas Nomor 4 Tahun 2022, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Lebih lanjut, Wiyatno, memberikan enam pesan penting bagi para kepala desa yang baru dilantik, di antaranya: selalu berdiri di atas semua golongan, menjaga koordinasi dengan BPD, camat dan pemerintah kabupaten, serta menggunakan anggaran desa berdasarkan skala prioritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah desa harus mampu menciptakan tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, serta bersih dari korupsi dan nepotisme. Saya minta kepala desa mampu membuat terobosan dan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memaksimalkan potensi desa,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Kapuas kembali mengingatkan agar para kepala desa selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi, baik aparatur pemerintahan desa, BPD, BUMDes, maupun lembaga kemasyarakatan desa.

“Selamat bertugas kepada Kepala Desa dan Pj. Kepala Desa yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menolong dan menyertai kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutup Wiyatno. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Ramadan Berkah, PWI Kapuas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Bagi Takjil ke Pengendara

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Pemkab Kapuas Beri Bantuan Stimulus hingga Rp 30 Juta untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Sinkronisasi Program di Forum Perangkat Daerah Pemkab Kapuas, Kepala Bapperida : 3027 Usulan di Musrenbang Kecamatan

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan Perdana di Masjid Agung Al-Mukarram

Kapuas Kota Air

Kolaborasi Pemkab-KADIN Kapuas Gelar Pasar Ramadan, Wadahi 60 Pedagang

Kapuas Kota Air

Siapkan Langkah Penertiban NSD dan Rusun di Kapuas, Sekda : Harus Serius dan Terukur

Kapuas Kota Air

Dibagi Tiga Titik, Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Pasar Ramadan 1447 Hijriyah

Kapuas Kota Air

Staf Ahli Bupati Kapuas Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi