POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Pembina Posyandu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah Wiyatno. Hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ferry Noah serta para Kades Posyansu setempat.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Siti Saniah Wiyatno menegaskan pentingnya peran strategis Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang memiliki dasar hukum kuat, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Hj. Siti Saniah menjelaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya dikenal dalam konteks pelayanan kesehatan, namun telah menjadi mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
“Transformasi tersebut juga sejalan dengan konsep New Posyandu 6 Bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang meliputi Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dan Bidang Sosial,” ujar Siti Saniah.
Menurutnya, konsep New Posyandu ini bukan sekadar penyatuan layanan, melainkan transformasi sistem pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Masih dalam arahannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas juga mengajak seluruh tim pembina dan lintas sektor untuk memperkuat sinergi melalui lima poin utama, yaitu memperkuat kerja sama dan koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan dan pendampingan, memanfaatkan data posyandu sebagai dasar perencanaan pembangunan, mendorong inovasi dan digitalisasi layanan posyandu serta menumbuhkan semangat gotong royong antar pemangku kepentingan.
“Keberlanjutan dan keberhasilan pelaksanaan program Posyandu memerlukan dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik secara kebijakan, sumber daya manusia, maupun pembiayaan. Keberhasilan New Posyandu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Hj. Siti Saniah sekaligus membuka kegiatan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus dalam arahannya menjelaskan bahwa posyandu saat ini telah menjadi mitra strategis pemerintah desa/kelurahan dalam perencanaan, pembangunan, dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
“Oleh karena itu, tujuan kita adalah memastikan setiap posyandu memiliki dasar hukum yang jelas dan kapasitas memadai untuk menjalankan peran tersebut. Karena itu penyelenggaraan posyandu tidak lagi sekadar pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah mengalami transformasi kelembagaan dan perluasan fungsi,” tutur Romulus.
Lebih lanjut, Asisten I tersebut juga menginstruksikan tim pembina posyandu untuk secara proaktif mengkoordinasikan lintas OPD teknis. Sebagaimana diamanatkan dalam rencana kerja tahunan posyandu 2026, yang mana struktur kepemimpinan tim pembina posyandu ditempatkan pada level tertinggi yaitu bupati dan wakil bupati selaku penasihat tim dan didampingi sekda dan asisten I sebagai pengarah tim, agar memiliki otoritas kuat menegakkan kolaborasi antarsektor.
“Saya mendorong agar pencapaian ini menjadi target kita bersama guna membuktikan bahwa Kabupaten Kapuas mampu mengelola anggaran dan program lintas sektor untuk perbaikan standar pelayanan minimal dan kualitas layanan dasar secara optimal, maka kita memperkuat peluang mendapat prestasi tersebut,” pungkasnya. (*)









