POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:30 WIB

Bupati Kapuas Buka Bimtek PPID Perangkat Daerah dan Desa

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah, kelurahan, serta desa terbaik dalam pengelolaan layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan Tahun 2025 pada kegiatan Bimtek PPID di Hall Rujab Bupati Kapuas, Jumat (6/2/2026).

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah, kelurahan, serta desa terbaik dalam pengelolaan layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan Tahun 2025 pada kegiatan Bimtek PPID di Hall Rujab Bupati Kapuas, Jumat (6/2/2026).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Perangkat Daerah dan Desa, Jumat (6/2/2026) pagi, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta undangan terkait lainnya.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn, Komisioner sekaligus Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Linggarjati, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah Erwindy.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek dilaksanakan selama satu hari dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada perangkat daerah dan desa, terutama dalam tata kelola layanan informasi publik, klasifikasi informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan permohonan informasi, hingga penanganan keberatan dan sengketa informasi.

“Dari total 214 desa di Kabupaten Kapuas, sebanyak 105 desa telah membentuk PPID desa. Capaian ini menjadi prestasi yang membanggakan karena Kabupaten Kapuas menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Tengah yang telah membentuk PPID di tingkat desa sekaligus melaksanakan bimtek pengelolaannya,” ujar Kepala Dinas Kominfosantik dalam laporannya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah hingga desa.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Perangkat daerah dan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ucap Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sehingga setiap badan publik wajib memiliki PPID sebagai pengelola layanan informasi dan dokumentasi.

“Melalui bimtek ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dan pengalaman dari para narasumber, serta mampu menerapkannya secara nyata. Jadikan PPID sebagai sarana untuk membangun pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Rangkaian kegiatan pembukaan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah, kelurahan, serta desa terbaik dalam pengelolaan layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan Tahun 2025, serta penandatanganan deklarasi keterbukaan informasi publik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pengelolaan PPID pada perangkat daerah dan desa semakin kuat dan profesional, sehingga keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai