POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:31 WIB

Inovasi Kepala Bapenda Kapuas, Beri Penyuluhan Pajak untuk Ibu-Ibu DWP

Kepala Bapenda sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Kapuas, Yaya saat mempresentasikan dan Memberikan Penyuluhan tentang Pajak Daerah

Kepala Bapenda sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Kapuas, Yaya saat mempresentasikan dan Memberikan Penyuluhan tentang Pajak Daerah

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS –Kepala Bapenda sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Kapuas, Yaya, menyasar penyuluhan pajak kepada Ibu-Ibu anggota DWP (Dharma Wanita Persatuan) Kabupaten Kapuas.

“Tahun ini kami diberikan tantangan tambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 100 Miliar,” ucap Yaya saat Penyuluhan Pajak dalam pertemuan rutin bulanan DWP Kapuas di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (5/2/2026) sore.

Yaya berharap, target tersebut dapat terlampaui seperti halnya target PAD tahun 2025 yang menembus realisasi pendapatan pajak 114,15%.

Sebab itu, ia meminta agar anggota DWP Kapuas berperan aktif dan patuh membayar pajak khususnya Pajak dan Retribusi Daerah yang berlaku di Kabupaten Kapuas berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

“Pendapatan pajak ini bukan untuk kami pegawai Bapenda, tapi untuk membiayai pembangunan di wilayah kabupaten kita,”tegasnya.

Kepala Bapenda sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Kapuas, Yaya,SP., didampingi Tim yaitu Kepala Subbag Pendataan, Penilaian dan Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah, yang juga merupakan Ibu Ketua DWP Kecamatan Bataguh, Badriah, S.Sos dan Kepala Subbidang Penerimaan, Penagihan, Pengurangan dan Keberatan PBB dan BPHTB, Andang Yuliantoro, SE, MM.,

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Yaya SP., membawa Tim yaitu Kepala Subbag Pendataan, Penilaian dan Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah, yang juga merupakan Ibu Ketua DWP Kecamatan Bataguh, Badriah, S.Sos dan Kepala Subbidang Penerimaan, Penagihan, Pengurangan dan Keberatan PBB dan BPHTB, Andang Yuliantoro, SE, MM.,

Dalam presentasinya, Yaya menyampaikan materi terkait pentingnya pengelolaan pajak daerah serta tata cara pembayaran pajak secara online.

Yaya mengakui bahwa dalam kegiatan pengelolaan pajak, stafnya di lapangan seringkali terpaksa bekerasan dengan Wajib Pajak.

“Ibu (Istri) Plt Camat Bataguh yang juga merupakan staf saya, merasakan betul pengalaman di lapangan berhadapan langsung dengan wajib pajak,”ucapnya yang langsung diaminkan Ibu (Istri) Plt Camat Bataguh selaku Ketua DWP PKK Kecamatan Bataguh ini.

Para Narasumber Mendapat Apresiasi berupa Minyak Goreng 2 liter, berfoto bersama Ibu Wakil Ketua II Ny.Yurike Yan Hendri Ale, Ketua DWP BKPSDM Hj. Mahrita, Ketua DWP Bapperida dan Pengurus DWP Kabupaten
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para peserta, terlihat dari antusiasme anggota DWP yang rebutan mengajukan pertanyaan sehingga harus dibatasi 6 pertanyaan.

Mereka memberikan apresiasi atas materi yang disampaikan. Informasi yang diberikan dalam pertemuan DWP kali ini dinilai sangat bermanfaat, khususnya bagi anggota DWP Kabupaten Kapuas, dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya Pajak Daerah sebagai tulang punggung PAD Kabupaten Kapuas.

Peserta bertanya perihal pengenaan PPh Pasal 21 atas gaji, TPP dan sertifikasi guru, soal core-tax, soal SPT Tahunan PPh Pasal 21, soal Pajak Penerangan Jalan, soal balik nama SPPT PBB serta balik nama kendaraan bermotor.

Dan yang tidak kalah penting adalah pertanyaan bagaimana peran anggota DWP untuk membantu membiayai pembangunan. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Tim Teknis Badriah, S.Sos di antaranya yaitu bahwa Bupati Kapuas secara resmi sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat. .

“Diharapkan kepada Ibu Ketua DWP Kecamatan untuk mengingatkan Pak Camat kewajiban memungut pajak di wilayahnya masing-masing. Serta kepada Ibu Ketua DWP Perangkat Daerah Pembantu untuk menarik retribusi sesuai kewenangan instansinya masing-masing,”ujar Badriah.

Pertemuan rutin ini diikuti oleh pengurus dan anggota DWP Kabupaten Kapuas, dengan DWP yang bertugas yaitu DWP BKPSDM Kabupaten Kapuas, DWP Bapperida Kabupaten Kapuas, DWP Bapenda Kabupaten Kapuas, DWP Kecamatan Timpah, dan DWP Kecamatan Bataguh. Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Ketua II DWP Kabupaten Kapuas, Ny.Yurike Yan Hendri Ale sebagai pemimpin pertemuan, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan DWP akan dilaksanakan sesuai dengan Program Kerja DWP Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Disampaikan pula rencana kegiatan pada bulan Maret mendatang, yakni pertemuan rutin DWP yang akan diisi dengan kegiatan buka puasa bersama serta pembagian takjil sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai