POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:35 WIB

Bupati Kapuas Lantik 33 Penjabat Kepala Desa dan Enam Anggota BPD PAW

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno melantik Penjabat Kepala Desa dan Anggota BPD PAW di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/2/2026).

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno melantik Penjabat Kepala Desa dan Anggota BPD PAW di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/2/2026).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/2/2026) pagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan kepala desa, adanya kekosongan jabatan, serta penyesuaian kebijakan terkait pemilihan kepala desa. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan optimal.

Adapun 33 Pj Kepala Desa yang dilantik berasal dari 11 kecamatan, antara lain Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Telawang, Dadahup, dan Bataguh.

Sementara itu, 6 anggota BPD PAW berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya, Pulau Mambulau, dan Menteng Karya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengucapkan selamat kepada para Pj Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga momen ini menjadi motivasi saudara-saudara untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dalam rangka memajukan pembangunan di desa masing-masing,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien.

Selain itu, Bupati berpesan agar Pemerintah Desa dan BPD dapat berjalan harmonis, berdiri di atas semua golongan dan kepentingan, serta senantiasa berkoordinasi dengan camat dan pemerintah kabupaten. Penggunaan anggaran desa juga diminta benar-benar berorientasi pada skala prioritas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat semakin maju dan mandiri. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai