POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Kapuas Bahas Rancangan Perbup terkait Pengelolaan NSD dan Rusun

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat terkait penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan New Side Development (NSD) dan rumah susun (rusun) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (30/4/2026).

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat terkait penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan New Side Development (NSD) dan rumah susun (rusun) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (30/4/2026).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat terkait penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan New Side Development (NSD) dan rumah susun (rusun).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (30/4/2026), dipimpin oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Septedy, didampingi Kepala Disperkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale.

Dalam arahannya, Staf Ahli Bupati bidang EKP menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif dan aplikatif guna menjamin pengelolaan NSD dan rusun yang tertib, transparan, serta berkeadilan bagi masyarakat.

“Rancangan Peraturan Bupati ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan NSD dan rusun, sehingga pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan permasalahan, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya,” ujar Septedy.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang disusun harus mengakomodasi berbagai aspek, mulai dari mekanisme penghunian, pengawasan, hingga sanksi, agar pengelolaan aset daerah tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antar perangkat daerah terkait, sehingga proses penyusunan Rancangan Perbup dapat segera dirampungkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai

Pemprov Kalteng

Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Operasi Water Bombing Karhutla