POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WIB

Legislator Kapuas Thosibae Limin Ikut Sambut Tim Penilai Nasional Kampung Bebas dari Narkoba

Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin (tiga dari kiri)

Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin (tiga dari kiri)

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Selat, Thosibae Limin, turut menyambut kedatangan Tim Penilai Lomba Kampung Bebas dari Narkoba Tingkat Nasional di Kelurahan Selat Utara, Jumat (26/6/2026).

Legislator dari PDI Perjuangan tersebut hadir bersama Bupati Kapuas HM Wiyatno, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, Camat Selat, Lurah Selat Utara, Duta Anti Narkoba Kabupaten Kapuas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Thosibae menjadi bagian dari dukungan legislatif terhadap upaya bersama dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut sekaligus menyambut Ketua Tim Penilai dari Bareskrim Polri, Kombes Pol Witarsa Aji, beserta seluruh anggota tim yang datang untuk melaksanakan penilaian Lomba Kampung Bebas dari Narkoba Tingkat Nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai. Ia menyebut kehadiran tim dari Bareskrim Polri menjadi kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan selamat datang kepada Kombes Pol Witarsa Aji selaku Ketua Tim Penilai beserta seluruh anggota tim dari Bareskrim Polri. Kehadiran Bapak dan tim merupakan suatu kehormatan bagi kami,” ujar Wiyatno.

Menurut Wiyatno, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dampaknya tidak hanya menyasar kesehatan individu, tetapi juga masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, hingga stabilitas sosial masyarakat.

Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Program Kampung Bebas dari Narkoba dinilai menjadi salah satu strategi pencegahan dengan menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Program tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus berkomitmen memperkuat sinergi bersama aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, keterlibatan Thosibae Limin dalam penyambutan tim penilai turut menunjukkan dukungan DPRD Kapuas terhadap gerakan pencegahan narkoba berbasis masyarakat.

Sebagai wakil masyarakat Dapil I Selat, dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Bupati Wiyatno menegaskan, keikutsertaan Kabupaten Kapuas dalam Lomba Kampung Bebas dari Narkoba Tingkat Nasional bukan sekadar mengejar prestasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun budaya hidup sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi penerus.

Ia berharap berbagai upaya yang telah dilakukan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat merupakan modal penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai