POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat pembahasan Pembangunan Sekolah Rakyat di Ruang Rapat Sekda, Kamis (27/8/2026).
Rapat dipimpin Sekda Kapuas, Usis I Sangkai sebagai upaya terus mendorong percepatan proses penetapan lokasi lahan untuk mendukung rencana pembangunan infrastruktur strategis di daerah.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kapuas, Karolinae, menyampaikan bahwa Surat Keputusan/Pernyataan penetapan lokasi dari Kementerian menjadi salah satu dasar penting dalam tahapan perencanaan pembangunan.
Termasuk, lanjutnya, penyusunan Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta studi kelayakan.
“Kalau tidak ada SK dari kementerian untuk penentuan lokasi lahan, maka AMDAL dan tahapan lainnya tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.
Kadinsos menambahkan, mengingat pentingnya dokumen tersebut, pemerintah daerah berharap proses penetapan lokasi dapat segera diselesaikan.
Hal ini dinilai penting agar tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami keterlambatan.
Selain itu, apabila dokumen dan persiapan AMDAL telah dilakukan, diharapkan tidak dihapus atau dihentikan meskipun nantinya terdapat perubahan dalam pelaksanaan pembangunan.
Persiapan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung rencana pembangunan.
“Kalau memang sudah siap, apa pun bentuknya, jangan dihapus. Itu menunjukkan pemerintah memang serius untuk pembangunan,” jelasnya.
Adapun yang menjadi perhatian mengenai luasan lahan yang akan digunakan, apabila luasan tersebut telah disepakati bersama, maka pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmen dalam mendukung kesiapan lahan, mulai dari pekerjaan pematangan lahan, penyediaan peralatan, pemadatan, hingga pekerjaan umum lainnya.
Namun demikian, disampaikan bahwa anggaran untuk pekerjaan tersebut saat ini belum tersedia secara khusus dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU), sehingga diperlukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut.
Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional maupun instansi teknis terkait di tingkat provinsi, mengingat pembangunan tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi lintas kewenangan.
“Sebelumnya, upaya percepatan terkait perizinan dan penetapan lokasi juga telah dilakukan, termasuk melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Dengan telah diketahuinya berbagai kendala yang dihadapi, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan langkah selanjutnya, khususnya terkait kesiapan dan pematangan lahan,” tutur Sekda.
Pembahasan tersebut menegaskan pentingnya kesepakatan bersama mengenai luasan lahan, kesiapan anggaran, serta pembagian komitmen antarinstansi, sehingga pembangunan dapat dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekda Kapuas, Romulus, Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD), Hj Marlina K, Kepala Dinas Sosial, Karolinae, Kepala Dinas Perhubungan, Teras, Camat Basarang, Harun Rasid, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daeah Kabupaten Kapuas, Erlina, dan tamu undangan lainnya. (*)










