POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng pada 10–13 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut membahas langkah pemerintah dalam mengantisipasi dampak kemarau panjang terhadap sektor pertanian, termasuk potensi kekeringan dan gagal panen.
Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj. Siti Rusyda, mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga produksi pertanian dan melindungi petani dari dampak kemarau.
“Penanganan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipati,” kata Rusyda.
Menurutnya, sejumlah langkah yang perlu diperkuat meliputi pemetaan wilayah rawan kekeringan, sistem pengairan, ketersediaan cadangan pangan, serta peningkatan kapasitas petani.
Kunjungan tersebut dipimpin Rusyda bersama sejumlah anggota Komisi II. Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan DPRD Kapuas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rusyda berharap hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan menghadapi kemarau panjang.
“Harapannya, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, bisa semakin diperhatikan,” pungkasnya. (*)










