POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Pemprov Kalteng / Pos Kalteng

Selasa, 1 September 2026 - 08:31 WIB

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Suasana Konferensi Pers yang digelar di Media Center Posko Pusat Karhutla, Senin (31/8/2026) malam.

Suasana Konferensi Pers yang digelar di Media Center Posko Pusat Karhutla, Senin (31/8/2026) malam.

POSBORNEO.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari sejak 31 Agustus 2026.

Perkembangan terkini penanganan karhutla di Kalimantan Tengah pun disampaikan saat konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pemerintah dalam penanganan karhutla, meliputi upaya pemadaman, pembasahan lahan gambut, penyediaan peralatan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut, memiliki tantangan tersendiri.

“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan air. Oleh karena itu, bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan sumur bor mulai dilaksanakan dan bantuan pendukung lainnya juga telah berdatangan,” ujar Agustiar Sabran.

Ia menjelaskan bahwa pengendalian karhutla di lahan gambut memerlukan langkah pencegahan sebelum memasuki musim kemarau, terutama melalui pembasahan lahan.

“Gambut memang membutuhkan penanganan yang tepat. Ketika akan memasuki musim kemarau, pembasahan harus sudah mulai dilakukan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam. Karena itu, kondisi gambut harus terus dijaga agar tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan. Harapannya, ke depan langkah pencegahan seperti ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” jelas Agustiar Sabran.

Terkait upaya menjaga kelembapan lahan gambut, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat program pembasahan gambut melalui pembuatan sekat kanal dan tabat. Menurutnya, pengelolaan gambut membutuhkan dukungan kelembagaan dan teknologi agar pencegahan dapat dilakukan secara optimal.

Status tanggap darurat karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan terhitung mulai 31 Agustus 2026 hingga 29 September 2026.

Peningkatan status tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan menyusul meningkatnya potensi dan dampak karhutla di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, optimalisasi pengerahan personel dan peralatan, serta kemudahan dalam mobilisasi sumber daya untuk mendukung operasi penanganan di lapangan.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, BNPB, serta unsur terkait dapat memperkuat langkah penanggulangan, mulai dari pemadaman, penanganan dampak asap, hingga upaya pencegahan agar karhutla tidak semakin meluas.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ungkap Agustiar Sabran.

Dalam mendukung operasi di lapangan, sejumlah bantuan peralatan telah diterima, di antaranya 10 unit eksavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, bantuan selang air, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus melakukan koordinasi terkait dukungan tambahan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

Mengenai perkembangan data karhutla, Agustiar Sabran menegaskan bahwa informasi yang disampaikan pemerintah bersumber dari laporan masing-masing daerah melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) yang terus diperbarui sesuai kondisi lapangan.

“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar Sabran.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bahwa dukungan anggaran untuk penanganan bencana tetap tersedia dan tidak terdampak kebijakan efisiensi. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana mencapai 72 miliar rupiah.

“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan 72 miliar rupiah melalui BTT,” kata Agustiar Sabran.

Selain penanganan teknis di lapangan, pemerintah juga memberikan arahan kepada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa status tanggap darurat dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing wilayah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat pengendalian karhutla dan meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat.

Melalui langkah terpadu dan koordinasi berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Bumi Tambun Bungai. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai

Pemprov Kalteng

Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Operasi Water Bombing Karhutla

Pemprov Kalteng

Percepat Pemadaman Karhutla, Gubernur Kalteng Minta Sumur Bor Ditambah di Titik Rawan