POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:38 WIB

Secara Virtual, Pj Bupati Kapuas Hadiri Rakor Netralitas ASN

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti rapat koordinasi via Zoom terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (17/5/2024)

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti rapat koordinasi via Zoom terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (17/5/2024)

Acara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diikuti para Kepala Daerah/Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemendagri Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir membuka rapat lalu menyampaikan penjelasan tentang keputusan bersama yang dikeluarkan Kemen PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu pada 2022. Keputusan ini mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Setiap pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin oleh ASN akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang sesuai. Peraturannya sudah jelas dan harus diikuti dengan ketat untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pilkada,” kata Tomsi Tohir.

Selanjutnya, rapat menyoroti pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Huruf q Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Didalamnya menyatakan, calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota harus bebas dari status sebagai Pj saat mencalonkan diri.

Keseriusan isu ini ditandai dengan langkah konkret di akhir rapat, di mana para penjabat kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada Serentak 2024 diminta untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pemilihan yang adil dan transparan.

Rapat ini menandai komitmen kuat dari pemerintah dan semua pihak terkait guna memastikan penyelenggaraan pilkada yang bersih dari pengaruh dan tekanan. Selai itu menjaga agar ASN dapat bertugas secara profesional dan netral, sesuai mandat yang diberikan UU.

Hadir dari Kuala Kapuas mendampingi Pj Bupati Kapuas melalui Via Zoom Meeting, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi dan beberapa perwakilan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas. (*)

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti rapat koordinasi via Zoom terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (17/5/2024)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan Rusus