Responsive Menu
Add more content here...
POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BABUSSALAM

Home / Pemprov Kalsel / Pos Kalsel

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Per Agustus, Pengunjung Perpustakaan Palnam Dispersip Kalsel sebanyak 1.221 Orang

POSBORNEO.COM, BANJARMASIN – Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel mencatatkan jumlah kunjungan pustakawan di Perpustakaan Palnam pada 23 Agustus lalu sebanyak 1.221 orang.

Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani mengatakan, hal tersebut menandakan tinggi antusiasme warga dalam mengunjungi perpustakaan.

Perpustakaan Palnam sendiri setiap hari mayoritas dikunjungi oleh pelajar mulai dari siswa tingkat PAUD sampai mahasiswa.

“Pengunjung anak-anak mulai dari PAUD pun cukup banyak datang ke Perpus Palnam,” kata Nurliani, Banjarmasin, Selasa (27/8/2024).

Dia menuturkan tingginya antusiasme warga ini tidak lepas dari kelengkapan koleksi, pelayanan dan keramahan petugasnya.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh salah satu pengunjung guru PAUD IT Nor Ahmadi, Ustadzah Ira yang menilai bahwa koleksi dan layanan Perpustakaan Palnam sangat baik.

“Pelayananan ramah dan kami terbantu dengan staf yang telaten menghadapi anak-anak,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

BREAKINGNEWS : Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Praperadilan, Status Tersangka KPK Gugur

Pemprov Kalsel

Paman Birin Akhirnya Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Gubernur Kalsel

Nasional

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan

Nasional

Haji Isam Buka Suara soal Paman Birin Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Nasional

Meski Sudah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Gubernur Kalsel Belum Ditahan

Nasional

KPK Beberkan Kronologi Lengkap OTT di Kalsel yang Seret Gubernur hingga Ditetapkan Tersangka

Nasional

BREAKINGNEWS : KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Usai OTT Dinas PUPR

Nasional

OTT KPK di Kalsel, Enam Orang Ditangkap, 4 Penyelenggara Negara dan 2 Pihak Swasta