Home / Hukum & Peristiwa / Pos Kalsel

Senin, 10 Maret 2025 - 13:59 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba, Sabu-sabu Seberat 496,09 Gram Diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

POSBORNEO.COM, BANJARMASIN– Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran Sabu-sabu dengan barang bukti 496,09 gram dari seorang pria berinisial MM (30).

MM diamankan petugas di Jalan Dharma Praja V Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (9/3/2025) sekitar jam 18.00 Wita.

Barang bukti sabu dengan berat bersih 496,09 itu terdiri dari 5 paket yang disimpan MM secara terpisah.

Awalnya petugas menemukan 3 paket sabu saat dilakukan penggeledahan yang ditemukan di dalam kotak berwarna coklat.

Kemudian 2 paket sabu kembali ditemukan petugas di pijakan kaki sepeda motor yang disimpan warga Pekapuran B Laut Gang Hasanudin Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin itu di dalam kotak berwarna coklat.

Tak hanya itu juga mengamankan handphone milik MM yang diduga untuk berkomunikasi saat bertransaksi narkoba.

Kemudian petugas juga mengamankan sepeda motor jenis matic yang digunakan MM sebagai alat tranportasi saat membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kini MM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut atas kasus yang dilakukannya. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Dugaan Tipikor Rp 1 Milyar, Bendahara Pengeluaran Setda Ditahan Kejari Kapuas, Berikut Rincian Kasusnya

Kapuas Kota Air

Bisa Jadi Contoh, Siwalk Kuliner Siring Laut Kotabaru Gunakan Tapping Box, Dorong Wisata dan Tingkatkan PAD

Kapuas Kota Air

PWI Kapuas Kunjungi Kotabaru Kalsel, Jalin Sinergi untuk Dorong Pariwisata Daerah

Hukum & Peristiwa

Pemkab Kapuas Rapat Penentuan Lokasi Transmigrasi Lokal Bagi Warga Terdampak Banjir

Pemprov Kalsel

Mudik Gratis 2025, Polda Kalsel Berangkatkan 400 Pemudik

Pemprov Kalsel

Gubernur Kalsel H Muhidin Resmikan Jalan Akses Baru Bandara Syamsuddin Noor

Hukum & Peristiwa

Sempat Ngaku Kena Jambret Emas 2 Ons di Kapuas, Ternyata Laporan Palsu dan Berujung Minta Maaf

Hukum & Peristiwa

Dua Kasus Sabu Diungkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Implementasi Program Asta Cita