Home / Kapuas Kota Air

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:26 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyerahkan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/5/2025) malam.

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyerahkan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/5/2025) malam.

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Ardiansah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/5/2025) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Asisten/Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Anggota DPRD Kapuas dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa rapat ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.

“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RPJMD,” ungkapnya.

Wiyatno menambahkan bahwa rancangan awal RPJMD bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyesuaian, sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Diharapkan, hasil akhir dari dokumen ini akan melahirkan program-program pembangunan yang efektif, efisien, berkualitas, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan pembangunan daerah, lengkap dengan indikator kinerja utama sebagai tolak ukur keberhasilan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan yang menyentuh, tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” tegasnya.

Usai penyampaian rancangan awal tersebut, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan penyesuaian bersama DPRD, sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi yang menjadi acuan dalam penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah.

Pembahasan dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai didampingi Asisten Kesra (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Romulus dan Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Tanam Padi Perdana bersama Bupati Kapuas di Lokasi Cetak Sawah Rakyat Desa Sei Kayu

Kapuas Kota Air

Tantangan Pengelolaan Aset Daerah Semakin Kompleks, BKAD Kapuas Lanjutkan MoU dengan Kejari

Kapuas Kota Air

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati : Satukan Langkah Menuju Kapuas Bersinar

Kapuas Kota Air

Lima Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Kapuas

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas HM Wiyatno Kukuhkan Pengurus DEKOPINDA Masa Bakti 2025-2030, Ardiansah Ketua

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Hadiri Rapur di DPRD, Persetujuan 7 Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Kapuas Kota Air

Setelah Penantian Panjang, 208 Kepala Sekolah TK SD dan SMP se-Kapuas Dilantik Bupati

Kapuas Kota Air

Bupati dan Wabup Kapuas Terima Kunjungan Reses Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Teras Narang