POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno memimpin Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Posko Tanggap Darurat Pusdalops BPBD Kapuas, Selasa (15/9/2026) malam.
Rapat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan Wakapolres Kapuas Kompol Hj. Susilowati, serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, KPH, Manggala Agni dan unsur terkait.
Berdasarkan hasil evaluasi, status tanggap darurat Karhutla dan kekeringan diperpanjang selama 14 hari, mulai 15 hingga 29 September 2026, mengingat kondisi kekeringan dan kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah.
Dalam rapat turut dibahas keterbatasan personel dan semakin menipisnya sumber air di lokasi kebakaran. Untuk itu, diperlukan penambahan personel serta dukungan sarana, termasuk rencana pembuatan sumur bor pada sejumlah titik.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
“Masalah Karhutla ini tidak bisa kita jalankan sendiri-sendiri. Dengan kebersamaan antara TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni dan masyarakat, kita berupaya agar kondisi ini bisa kita atasi,” ucapnya.
Bupati juga meminta agar langkah pencegahan terus diperkuat serta penentuan titik sumur bor dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung penanganan Karhutla. (*)










