POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Selasa, 26 November 2024 - 13:28 WIB

KPU Kapuas Musnahkan Surat Suara Rusak untuk Pilkada Serentak 2024

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melakukan pemusnahan terhadap surat suara rusak yang digunakan dalam Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (26/11/2024) di kawasan halaman GOR Panunjung Tarung Jalan Maluku Kuala Kapuas.
Kegiatan pemusnahan surat suara rusak dihadiri Pj Bupati Kapuas Darliansjah, Sekda Kapuas Septedy, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, perwakilan Forkopimda lain, Bawaslu Kapuas, jajaran KPU Kapuas dan stake holder terkait.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan, pemusnahan surat suara rusak terdiri dari 126 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng, serta  138 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
“Kemudian untuk surat suara rusak di Pilgub itu ada 126 lembar, kemudian surat suara rusak bupati dan wakil bupati 138 lembar. Untuk kelebihan surat suara calon bupati dan wakil bupati yang kita musnahkan ada 1.244 lembar,” kata Deden.
Seperti diketahui, kebutuhan logistik pada Pilkada Serentak 2024 ini menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Kapuas sebanyak 295.017pemilih.
Jumlah surat suara untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditentukan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, kemudian ditambah 2,5 persen dari total DPT di TPS tersebut.
“Sesuai surat keputusan KPU terkait kebutuhan logistik di Pilkada Serentak 2024 total surat suara kebutuhan Kabupaten Kapuas masing-masing untuk Pilgub 302.730 suara dan Pilbu 302.730 suara total 605.460 surat suara. Jumlah itu sudah termasuk tambahan 2,5 persen,” kata Deden. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat