POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di wilayah Kabupaten Kapuas.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi/Ekspos Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Septedy, serta dihadiri perangkat daerah terkait, BPJS Ketenagakerjaan dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan ekspos dan pembahasan mengenai pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kepesertaan dan cakupan perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
“Kita ingin memastikan bahwa pekerja di Kabupaten Kapuas mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat, sehingga pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi program tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan data dan pelaksanaannya berjalan secara tepat sasaran serta berkelanjutan.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memastikan program ini menjangkau para pekerja yang memang membutuhkan perlindungan, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama agar cakupan perlindungan dapat terus diperluas,” lanjut Usis.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga terus mendorong sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perangkat daerah terkait dalam mendukung pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas semakin optimal, sekaligus mampu memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat pekerja terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan. (*)










